Pendidikan & LatihanOleh: PARLAGUTAN SILITONGA (Course Director)INFA INSTITUTE (YAYASAN GAFEKSI)Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dalam Bidang Freight Forwarding bagi Angggota GAFEKSI (INFA)
I. KOMPETENSI DALAM BIDANG FREIGHT FORWARDING
1. Jasa Ekspedisi Angkutan Barang (Freight Forwarding Services) merupakan jasa yang berhubungan dengan penerimaan, angkutan, pengkonsolidasian, penyimpanan, penyerahan, Logistik dan atau distribusi barang beserta jasa tambahan dan jasa pemberian nasehat yang terkait dengannya, termasuk kegiatan kepabeanan dan perpajakan, kewajiban pemberitahuan tentang barang untuk keperluan instansi pemerintah, penutupan asuransi barang dan pengutipan atau pembayaran tagihan atau dokumen yang berhubungan dengan barang tersebut. 2. Kegiatan Freight Forwarding sebagai “ Architect of Transport” dalam menunjang mata rantai distribusi dan transportasi dalam rangka memperlancar arus barang secara efisien dalam kegiatan perdagangan nasional dan internasional. 3. Pemberdayaan kualitas SDM yang mutlak diperlukan agar dapat bersaing secara terbuka dan kompetitif dengan negara-negara lain melalui pengembangan keahlian dan ketrampilan kerja (skill development) melalui “Standar Ketrampilan /Keahlian /Kompetensi.” yang diakui yang terakreditasi secara nasional maupun Internasional.
Kompetensi merupakan suatu uraian ketrampilan/kehalian dan pengetahuan baku yang disusun berdasarkan analisis suatu jabatan tertentu yang harus dikuasai setiap tenaga kerja dalam bidang Freight Forwarding untuk melaksanakan tugasnya dan mampu memangku suatu jabatan tertentu secara efisien, efektif dan produktif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya didalam perusahaan.
SUMBER DAYA MANUSIA ANGGOTA GAFEKSI (INFA)
1. Sumber Daya Manusia yang dimilikinya akan membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya (pesaingnya), dengan berorientasikan salah satunya pada kualitas SDM yang handal,2. Usaha untuk meningkatkan profesionalisme merupakan satu-satunya cara mempertahankan eksistensi usaha Jasa Ekspedisi Angkutan Barang, untuk itu melalui MUNAS II GAFEKSI (INFA) tahun 1998 telah menetapkan untuk meningkatkan SDM sebagai prioritas utama melalui pembentukan dan pendirian Yayasan GAFEKSI (INFA Institute) pada tanggal 16 April 1999 dan mensyahkan dengan tema:
“Memantapkan eksistensi dengan meningkatkan Profesionalisme menuju era pasar bebas”
III. MENGAPA KOMPETENSI DALAM FREIGHT FORWARDING DIPERLUKAN?
1. Ketersediaan “Menurut Peraturan” baik Ekspedisi Laut dan Udara di daerah Bea dan Cukai, maka setiap perusahaan yang melakukan proses kepabeanan diwajibkan memiliki SDM yang mempunyai Sertifikat Kepabeanan yang dikeluarkan oleh Bea Dan Cukai untuk mendapatkan izin operasional serta sarat melengkapi Jaminan Tertulis yang dikeluarkan oleh GAFEKSI (INFA)2. Perjanjian kerjasama Asean dalam bidang Multimodal Transport melalui kesepakatan kerjasama “Asean Agreement On Multimodal Transport”
3. Kesepakatan IATA/FIATA dan ICAO, mulai 1 Januari 2004 diberlakukan diseluruh dunia aturan mengenai kebijakan baru mengenai Dangerous Goods (New Dangerous Goods Regulation). Dibidang Udara dari setiap agen yang diakui oleh IATA harus memiliki sertifikat “Dangerous Goods (Barang Berbahaya)” setidaknya 2 (dua) orang pada setiap perusahaan yang iperbaharui setiap 2 tahun.4. Bidang Angkutan Laut ketentuan dimulai 1 Juni 2004, akan diberlakukan oleh IMO (International Maritime Organization) dan Protocol Solas 1974 yaitu “ ISPS” ( International Ships and Ports Security) menyangkut tentang keselamatan dan kemanan di kapal dan Pelabuhan.5. Penggunaan Dokumen Sebagai perusahaan jasa yang menawarkan door to door service, menggunakan moda transportasi baik MTO maupun Antarmoda (Nasional/Domestik), yang mana pekerjaan mengandung resiko yang harus dipertanggung jawabkan, sehingga pengiriman barang dapat dilaksanakan dengan aman, tepat waktu dan harga kompetitif/memadai (reasonable). Untuk menunjang pertanggungjawaban tersebut GAFEKSI (INFA) telah mengembangkan:
Penggunaan FIATA Certificate of Transport (FCT) menjadi Dokumen Angkutan Barang/ INFA Forwarders Certificate of Transport, yang dipergunakan sebagai dokumen angkutan barang dalam negeri, baik dengan satu moda maupun transportasi antar moda dan uni moda.
Receive Information on the latest event and happening hereType Your email adress
UsernamePassword
MUSIC Coming Soon on HTML
Powered by IKT